MAHASISWA DI DALAM LORONG GELAP (Selembar Potret Ziarah Mahasiswa Masa Kini)


Oleh: Herman Efriyanto Tanouf
(Mahasiswa FKIP-PPKn Universitas Nusa Cendana Kupang)

Pandangan publik tentang mahasiswa sebagai kaum intelektual, generasi penerus bangsa yang absolut dikatakan dapat membawa perubahan pada wajah bangsa dan Negara (agent of change); sesungguhnya memanjakan oknum-oknum mahasiswa tertentu. Predikat yang demikian menjadikan sebagian besar mahasiswa bermental instan, angkuh, sok tahu alias tahu segalanya walau hanyalah kehambaran, culas dan berlagak hebat. Sayangnya sikap-sikap yang demikian dibangun di atas “kerapuhan” ditanam di dalam “tong kosong yang  nyaring bunyinya.” Fenomena inilah yang patut diwaspadai agar tidak merasuk segenap mahasiswa. Lantas, hal apa yang telah memicu lahirnya sikap yang demikian? Hemat saya, banyak nian pemicu yang tumbuh di dalam hakekat diri mahasiswa.
Mahasiswa: Selebriti?
Lasarus Jehamat (Sosiolog Undana) menandaskan bahwa “banyak peserta didik atau mahasiswa yang ketularan kutu. Tragisnya bukan kutu buku yang dihasilkan, melainkan kutu penghisap kelenjar kritis. Sekolah atau kampus jarang menjadi arena pertarungan ilmu dan gagasan. Yang mekar bertumbuh adalah pertarungan mode dan gaya hidup.” Kiranya benar tandasan tersebut. Sungguh selaras dengan situasi dan kondisi pelajar/ mahasiswa saat ini. Realitas berbicara bahwa sebagian besar mahasiswa hanyut dalam mode dan gaya hidup hingga kampus dijadikan sebagai “panggung selebriti.” Dunia kampus yang seharusnya menjadi medan menimba ilmu pengetahuan kian menjelma menjadi medan persaingan mode. Ada kecemasan dan kegelisahan jika dipandang sebagai mahasiswa yang kampungan, kolot/ ketinggalan zaman, kuper (kurang pergaulan) dan berbagai julukan lainnya. Konsep-konsep yang demikian serasanya terus merasuk sanubari mahasiswa hingga menjadi “gila mode, gila zaman.”
Sehubungan dengan problem tersebut, Alberto D. Moi, O. Carm (Imam dan Rektor Seminari Marianum Malang) menandaskan bahwa: “Kita sering memamerkan pakaian kepada teman. Kita juga sering memakai berbagai asesoris pada tubuh dan kita merasa seakan-akan diri kita jauh lebih baik dari sesama yang tidak memiliki apa-apa pada tubuhnya.” Saya menarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksudkan dengan “memamerkan” dan “seakan-akan diri kita jauh lebih baik” sesungguhnya mengarah kepada suatu kesombongan diri. Kesombongan dan keangkuhan ini telah “membutakan” mata hati mahasiswa yang seharusnya memiliki kesadaran nurani dan moral sebagaimana yang diperoleh dalam mata kuliah Pendidikan Agama, Etika, Pendidikan Pancasila, dan mata kuliah moral lainnya. Imbasnya bahwa bentuk pendidikan, pembinaan, bimbingan tampaknya hampa dan hambar tak berarti.
Lantas, apa persoalannya? Yah, ketidakseimbangan terjadi disini. Nilai 100 untuk mode tidak seimbang dengan nilai tidak lebih dari 50 setiap kali UTS (Ujian Tengah Semester) ataupun UAS (Ujian Akhir Semester). Akibatnya program ulang mata kuliah tertentu terjadi. Pengajar atau Dosen malah dipersalahkan dengan anggapan yang lazim dilontarkan “Dosen itu pelit nilai; Dosen itu pilih kasih.” Sadar atau tidak, praktek tersebut telah dijalankan.

Mahasiswa: Koruptor!

Di setiap ajang diskusi entah seminar, diskusi di dalam kelompok ataupun diskusi lepas, tema yang paling sering ditawarkan adalah korupsi. Bagai sang demonstran mereka selalu “meneriaki” para koruptor di Negeri ini. Mungkin lebih tepat dikatakan ingin menunjukkan “protes pembelaan; jiwa nasionalismenya.” Sungguh ironis. Ia (mahasiswa) tidak pernah menyadari kalau ia sendiri adalah seorang koruptor yang sedang meneriaki sesamanya yang koruptor. Topeng dan cadar kemunafikan dikenakannya.
Mengapa saya katakan demikian? Adalah suatu realitas bahwa setiap minggu pesan singkat berupa SMS melayang “Papa dan Mama, segera kirim uang. Saya mau bayar modul, beli buku, dan beberapa kegiatan akademik lainnya” Pada saat yang sama kedua orang tua tanpa banyak bertanya mengiyakan keinginan anak-anak yang disayangi dengan mengirimkan uang sesuai yang diinginkan bahkan terkadang lebih. Kenyataannya bahwa uang tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhannya tetapi lebih kepada keinginannya. Uang yang seharusnya digunakan untuk membayar registrasi semester, modul, buku referensi perkuliahan; malah digunakan untuk membeli hand phone elit, pakaian dengan trend mode, pernak-pernik make up, assesoris/ perhiasan, berpesta, rokok, miras bahkan terjun ke dalam lembah narkoba yang menjurus kepada pergaulan bebas.
Orang tua yang telah bersusah payah menghasilkan uang demi membiayai dan menyukseskan pendidikan anak-anak mereka telah dikelabui dan diperbodoh. Tawaran dunia-nikmat dunia telah menjadikan mereka (mahasiswa) serakah dan durhaka terhadap orang tua. Lebih tepatnya disebut “koruptor” yang telah menghabiskan uang orang tua untuk hal-hal yang bertentangan dengan statusnya sebagai kaum intelektual. Yah, koruptor yang cerdik dan perlahan-lahan belajar menghancurkan masa depan bangsa dan Negara; terlebih masa depannya sendiri. Akhirnya bibit generasi penerus bangsa yang dihasilkan bukanlah bibit unggul sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, melainkan bibit ilalang yang nantinya menghancurkan bangsa dan Negara. Kebiasaan yang buruk ini, jika tidak diatasi atau dikendalikan akan menjadi suatu kebiasaan ketika terjun ke lapangan/ dunia kerja. Realisasinya pihak, kantor, lembaga atau instansi tertentu memperkerjakan seorang koruptor.


Mahasiswa dan Kecelakaannya

Mahasiswa sangat rentan dengan kecelakaan. Kecelakaan yang dimaksudkan bukanlah kecelakaan sebagaimana biasanya (kecelakaan motor, menabrak atau ditabrak mobil, dan kecelakaan lainnya). Tetapi kecelakaan yang dimaksudkan adalah “kecelakaan dini.” Dalam artian bahwa dalam situasi tertentu kaum terpelajar (mahasiswa) menjadikan dirinya berperan lebih dari eksistensinya sebagai seorang pelajar. Masa pacaran bukan digunakan sebagai kesemptan untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, tetapi lebih jauh dari itu mereka menjalankan relasi sabagaimana hubungan suami-istri. Hal ini tentunya merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal; suatu kecelakaan yang sulit untuk dihindari. Tercatat bahwa setiap semester atau setiap tahun ajaran baru, selain ratusan mahasiswa diwisudai ada juga sejumlah mahasiswi yang bunting (hamil di luar nikah); entah dengan sesama mahasiwa ataupun dengan orang luar (sopir, ojek, dan pihak lainnya). Syukurlah jika pasangannya mau bertanggungjawab penuh atas tindakan yang telah dilakukan. Celakalah ketika oknum mahasiswa tertentu dibiarkan menderita dan terbeban dengan situasi yang dialaminya. Dalam situasi tertentu seorang mahasiswa/ pelajar bisa saja menjadi seorang pembunuh. Yah, dikarenakan tidak menerima kenyataan yang sedang dihadapi, peluang untuk aborsi terbuka lebar. Bayi suci nan mungil tanpa cacat celah dalam kandungan, dihilangkan nyawanya dengan tindakan aborsi.
Seiring berjalannya sang waktu, seseorang memiliki peran ganda. Sebagai suami dan atau istri dan sebagai seorang pelajar/ mahasiswa. Adalah suatu beban yang mau tidak mau harus dipikul oleh pihak yang bersangkutan. Orang tua yang senantiasa mengharapkan anak-anaknya mencapai gelar Sarjana atau mengapai cita-citanya, malah menjelmakan peran sebagai orang tua bagi anak dari hasil kecelakaannya. Sangat manusiawi jika kecelakaan tersebut terjadi. Masing-masing individu memiliki jalan yang telah ditakdirkan oleh Sang Khalik. Haruskah Tuhan yang dipersalahkan? Haruskah orang tua, Guru/ Dosen yang dipersalahkan? Tentunya kita tidak bisa mempersalahkan Tuhan, orang tua dan Guru/ Dosen. Tuhan dalam terang iman masing-masing Agama yang dianut setiap individu tidak pernah mengajarkan hal-hal yang demikian. Misalnya dalam ajaran Kristen ada perintah Tuhan yang mengatakan bahwa “Janganlah berzinah.” Ajaran Tuhan tersebut adalah dosa jika dilanggar. Demikian pun dengan orang tua, Guru dan Dosen; segala didikan, bimbingan dan dampingan yang diberi tentu tidak mengajarkan tindakan yang demikian. Hal-hal yang diajarkan tentunya mengarah kepada kebaikan dan kebenaran; bukan sebaliknya untuk hanyut dalam kecelakaan atau liang dosa

Jalan Pencerahan

Ketiga hal di atas mewakili sekian banyak lorong gelap yang ditempuh oleh kaum pelajar/ mahasiswa. Bagai tersesat di tengah rimba yang sulit untuk keluar dari lingkarannya, saya mencoba untuk menawarkan beberapa jalan pencerahan yang kiranya bermakna dan bermanfaat bagi semua kita yang menyandang status sebagai kaum intelektual. Bersama Charles Kingsley, seorang Novelis Inggris, kita boleh berkata, “Kita sudah belajar terbang di udara seperti burung dan belajar berenang di dasar laut seperti ikan. Sekarang yang harus kita pelajari adalah berjalan di dunia sebagai manusia. Ini adalah proses dimana kita belajar menerima dan mencintai hidup dengan hati tulus. Belajar menjadi lebih manusiawi dari waktu ke waktu.” Sepenggal pemikiran dari Kingsley sangat sarat makna. Ia menghendaki kita untuk berjalan di dunia sebagai manusia. Yah, manusia yang manusiawi dari waktu ke waktu. Kita dapat belajar dari Kingsley untuk menjalani hidup sabagai seorang terpelajar. Menyadari status kita sebagai seorang pelajar/mahasiswa adalah suatu hal yang sangat penting dalam mengaktualisasikan eksistensi kita. Semakin naik tingkatan belajar kita, hendaknya kita semakin manusiawi (Educatio cura personalis est). Intelektual Quotient yang bagus hendaknya diseimbangi dengan kematangan Emosional Quotient dan Social Quotient. Dalam hubungannya dengan hal tersebut, sikap pengendalian diri dan kedewasaan sangatlah penting untuk kita dalam menyikapi segala tawaran duniawi dalam era post modern.
Hendaknya kita mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang pantas dan tidak pantas, yang harus dijalankan dan yang dilarang, dan berbagai perbandingan lainnya. Dalam melakukan suatu hal, hendaknya kita selalu mendengarkan kompas bathin/suara hati agar tidak tersesat dalam lorong-lorong yang gelap gulita. Dengannya kita mampu menghadapi tawaran zaman bahkan lebih dari itu kita dapat menjadi sebatang lilin di tengah lorong gelap. Kepekaan suara hati terhadap semarak globalisasi adalah suatu hal yang sangat fundamental ditanamkan di dalam diri kita. Ketika kita mengelak bisikan suara hati, maka kita sendirilah yang membuatnya menjadi tumpul. Akibatnya kita bertindak sesuai naluri yang setiap saatnya dapat membawa kita untuk masuk dalam lorong gelap.
Menyadari eksistensi sebagai kaum terpelajar, sangat diutamakan tugas dan tanggung jawab kita. Artinya bahwa, tekun belajar adalah tugas pokok yang harus diutamakan. Selain itu, kita dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan positif, di antaranya pengembangan bakat/potensi (olahraga, seni musik, seni suara, membaca, menulis, dan kegiatan-kegiatan lainnya), refreshing yang sehat, doa/sembahyang yang teratur (mengikuti perayaan Ekaristi (misa), ibadat, sholat, dan kegiatan rohani lainnya). Banyak nian kegiatan positif yang dapat menjadikan kita lebih matang hingga prestasi-prestasi tertentu dapat kita raih. Sebab prestasi-prestasi kecil yang kita raih saat ini adalah jembatan masa depan menuju kesuksesan. Niscaya predikat kita sebagai kaum intelektual dapat diacungkan jempol.


Cum Deo bene faciendo bene facie
(Jika kita melakukan yang baik, kebaikan itu yang akan kita terima kelak)

Kupang, 29 April 2014


Comments