Oleh: Herman Efriyanto
Tanouf
(Mahasiswa FKIP-PPKn Universitas Nusa Cendana Kupang)
Pandangan publik tentang mahasiswa sebagai kaum
intelektual, generasi penerus bangsa yang absolut dikatakan dapat membawa
perubahan pada wajah bangsa dan Negara (agent
of change); sesungguhnya memanjakan oknum-oknum mahasiswa tertentu.
Predikat yang demikian menjadikan sebagian besar mahasiswa bermental instan,
angkuh, sok tahu alias tahu segalanya
walau hanyalah kehambaran, culas dan berlagak hebat. Sayangnya sikap-sikap yang
demikian dibangun di atas “kerapuhan”
ditanam di dalam “tong kosong yang nyaring bunyinya.” Fenomena inilah yang
patut diwaspadai agar tidak merasuk segenap mahasiswa. Lantas, hal apa yang
telah memicu lahirnya sikap yang demikian? Hemat saya, banyak nian pemicu yang
tumbuh di dalam hakekat diri mahasiswa.
Mahasiswa: Selebriti?
Lasarus Jehamat (Sosiolog Undana) menandaskan bahwa
“banyak peserta didik atau mahasiswa yang
ketularan kutu. Tragisnya bukan kutu buku yang dihasilkan, melainkan kutu
penghisap kelenjar kritis. Sekolah atau kampus jarang menjadi arena pertarungan
ilmu dan gagasan. Yang mekar bertumbuh adalah pertarungan mode dan gaya hidup.”
Kiranya benar tandasan tersebut. Sungguh selaras dengan situasi dan kondisi pelajar/
mahasiswa saat ini. Realitas berbicara bahwa sebagian besar mahasiswa hanyut
dalam mode dan gaya hidup hingga kampus dijadikan sebagai “panggung selebriti.” Dunia kampus yang seharusnya menjadi medan
menimba ilmu pengetahuan kian menjelma menjadi medan persaingan mode. Ada
kecemasan dan kegelisahan jika dipandang sebagai mahasiswa yang kampungan,
kolot/ ketinggalan zaman, kuper (kurang pergaulan) dan berbagai julukan
lainnya. Konsep-konsep yang demikian serasanya terus merasuk sanubari mahasiswa
hingga menjadi “gila mode, gila zaman.”
Sehubungan dengan problem tersebut, Alberto D. Moi,
O. Carm (Imam dan Rektor Seminari Marianum Malang) menandaskan bahwa: “Kita sering memamerkan pakaian kepada teman.
Kita juga sering memakai berbagai asesoris pada tubuh dan kita merasa
seakan-akan diri kita jauh lebih baik dari sesama yang tidak memiliki apa-apa
pada tubuhnya.” Saya menarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksudkan dengan
“memamerkan” dan “seakan-akan diri kita jauh lebih baik” sesungguhnya mengarah
kepada suatu kesombongan diri. Kesombongan dan keangkuhan ini telah
“membutakan” mata hati mahasiswa yang seharusnya memiliki kesadaran nurani dan
moral sebagaimana yang diperoleh dalam mata kuliah Pendidikan Agama, Etika,
Pendidikan Pancasila, dan mata kuliah moral lainnya. Imbasnya bahwa bentuk
pendidikan, pembinaan, bimbingan tampaknya hampa dan hambar tak berarti.
Lantas, apa persoalannya? Yah, ketidakseimbangan
terjadi disini. Nilai 100 untuk mode tidak seimbang dengan nilai tidak lebih
dari 50 setiap kali UTS (Ujian Tengah Semester) ataupun UAS (Ujian Akhir
Semester). Akibatnya program ulang mata kuliah tertentu terjadi. Pengajar atau
Dosen malah dipersalahkan dengan anggapan yang lazim dilontarkan “Dosen itu pelit nilai; Dosen itu pilih kasih.”
Sadar atau tidak, praktek tersebut telah dijalankan.
Mahasiswa: Koruptor!
Di setiap ajang diskusi entah seminar, diskusi di
dalam kelompok ataupun diskusi lepas, tema yang paling sering ditawarkan adalah
korupsi. Bagai sang demonstran mereka selalu “meneriaki” para koruptor di
Negeri ini. Mungkin lebih tepat dikatakan ingin menunjukkan “protes pembelaan; jiwa nasionalismenya.”
Sungguh ironis. Ia (mahasiswa) tidak pernah menyadari kalau ia sendiri adalah
seorang koruptor yang sedang meneriaki sesamanya yang koruptor. Topeng dan
cadar kemunafikan dikenakannya.
Mengapa saya katakan demikian? Adalah suatu realitas
bahwa setiap minggu pesan singkat berupa SMS melayang “Papa dan Mama, segera kirim uang. Saya mau bayar modul, beli buku, dan
beberapa kegiatan akademik lainnya” Pada saat yang sama kedua orang tua
tanpa banyak bertanya mengiyakan keinginan anak-anak yang disayangi dengan
mengirimkan uang sesuai yang diinginkan bahkan terkadang lebih. Kenyataannya
bahwa uang tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhannya tetapi lebih kepada
keinginannya. Uang yang seharusnya digunakan untuk membayar registrasi
semester, modul, buku referensi perkuliahan; malah digunakan untuk membeli hand phone elit, pakaian dengan trend mode, pernak-pernik make up, assesoris/ perhiasan, berpesta,
rokok, miras bahkan terjun ke dalam lembah narkoba yang menjurus kepada
pergaulan bebas.
Orang tua yang telah bersusah payah menghasilkan
uang demi membiayai dan menyukseskan pendidikan anak-anak mereka telah dikelabui dan diperbodoh. Tawaran
dunia-nikmat dunia telah menjadikan mereka (mahasiswa) serakah dan durhaka
terhadap orang tua. Lebih tepatnya disebut “koruptor”
yang telah menghabiskan uang orang tua untuk hal-hal yang bertentangan dengan
statusnya sebagai kaum intelektual. Yah,
koruptor yang cerdik dan perlahan-lahan belajar menghancurkan masa depan
bangsa dan Negara; terlebih masa depannya sendiri. Akhirnya bibit generasi penerus bangsa yang
dihasilkan bukanlah bibit unggul
sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, melainkan bibit ilalang yang nantinya menghancurkan bangsa dan Negara.
Kebiasaan yang buruk ini, jika tidak diatasi atau dikendalikan akan menjadi
suatu kebiasaan ketika terjun ke lapangan/ dunia kerja. Realisasinya pihak,
kantor, lembaga atau instansi tertentu memperkerjakan seorang koruptor.
Mahasiswa dan
Kecelakaannya
Mahasiswa sangat rentan dengan kecelakaan.
Kecelakaan yang dimaksudkan bukanlah kecelakaan sebagaimana biasanya
(kecelakaan motor, menabrak atau ditabrak mobil, dan kecelakaan lainnya).
Tetapi kecelakaan yang dimaksudkan adalah “kecelakaan
dini.” Dalam artian bahwa dalam situasi tertentu kaum terpelajar
(mahasiswa) menjadikan dirinya berperan lebih dari eksistensinya sebagai
seorang pelajar. Masa pacaran bukan digunakan sebagai kesemptan untuk bertukar
pikiran, berbagi pengalaman, tetapi lebih jauh dari itu mereka menjalankan
relasi sabagaimana hubungan suami-istri. Hal ini tentunya merupakan suatu
kesalahan yang sangat fatal; suatu kecelakaan
yang sulit untuk dihindari. Tercatat bahwa setiap semester atau setiap tahun
ajaran baru, selain ratusan mahasiswa diwisudai ada juga sejumlah mahasiswi
yang bunting (hamil di luar nikah);
entah dengan sesama mahasiwa ataupun dengan orang luar (sopir, ojek, dan pihak
lainnya). Syukurlah jika pasangannya mau bertanggungjawab penuh atas tindakan
yang telah dilakukan. Celakalah ketika oknum mahasiswa tertentu dibiarkan
menderita dan terbeban dengan situasi yang dialaminya. Dalam situasi tertentu
seorang mahasiswa/ pelajar bisa saja menjadi seorang pembunuh. Yah, dikarenakan
tidak menerima kenyataan yang sedang dihadapi, peluang untuk aborsi terbuka
lebar. Bayi suci nan mungil tanpa cacat celah dalam kandungan, dihilangkan
nyawanya dengan tindakan aborsi.
Seiring berjalannya sang waktu, seseorang memiliki
peran ganda. Sebagai suami dan atau istri dan sebagai seorang pelajar/
mahasiswa. Adalah suatu beban yang mau tidak mau harus dipikul oleh pihak yang
bersangkutan. Orang tua yang senantiasa mengharapkan anak-anaknya mencapai
gelar Sarjana atau mengapai cita-citanya, malah menjelmakan peran sebagai orang
tua bagi anak dari hasil kecelakaannya.
Sangat manusiawi jika kecelakaan
tersebut terjadi. Masing-masing individu memiliki jalan yang telah ditakdirkan
oleh Sang Khalik. Haruskah Tuhan yang dipersalahkan? Haruskah orang tua, Guru/
Dosen yang dipersalahkan? Tentunya kita tidak bisa mempersalahkan Tuhan, orang
tua dan Guru/ Dosen. Tuhan dalam terang iman masing-masing Agama yang dianut
setiap individu tidak pernah mengajarkan hal-hal yang demikian. Misalnya dalam
ajaran Kristen ada perintah Tuhan yang mengatakan bahwa “Janganlah berzinah.”
Ajaran Tuhan tersebut adalah dosa jika dilanggar. Demikian pun dengan orang
tua, Guru dan Dosen; segala didikan, bimbingan dan dampingan yang diberi tentu
tidak mengajarkan tindakan yang demikian. Hal-hal yang diajarkan tentunya
mengarah kepada kebaikan dan kebenaran; bukan sebaliknya untuk hanyut dalam kecelakaan atau liang dosa.
Jalan Pencerahan
Ketiga hal di atas mewakili sekian banyak lorong gelap yang ditempuh oleh kaum
pelajar/ mahasiswa. Bagai tersesat di tengah rimba yang sulit untuk keluar dari
lingkarannya, saya mencoba untuk menawarkan beberapa jalan pencerahan yang
kiranya bermakna dan bermanfaat bagi semua kita yang menyandang status sebagai
kaum intelektual. Bersama Charles Kingsley, seorang Novelis Inggris, kita boleh
berkata, “Kita sudah belajar terbang di
udara seperti burung dan belajar berenang di dasar laut seperti ikan. Sekarang
yang harus kita pelajari adalah berjalan di dunia sebagai manusia. Ini adalah
proses dimana kita belajar menerima dan mencintai hidup dengan hati tulus.
Belajar menjadi lebih manusiawi dari waktu ke waktu.” Sepenggal pemikiran
dari Kingsley sangat sarat makna. Ia menghendaki kita untuk berjalan di dunia
sebagai manusia. Yah, manusia yang manusiawi dari waktu ke waktu. Kita dapat
belajar dari Kingsley untuk menjalani hidup sabagai seorang terpelajar.
Menyadari status kita sebagai seorang pelajar/mahasiswa adalah suatu hal yang
sangat penting dalam mengaktualisasikan eksistensi kita. Semakin naik tingkatan
belajar kita, hendaknya kita semakin manusiawi (Educatio cura personalis est). Intelektual
Quotient yang bagus hendaknya diseimbangi dengan kematangan Emosional Quotient dan Social Quotient. Dalam hubungannya
dengan hal tersebut, sikap pengendalian diri dan kedewasaan sangatlah penting
untuk kita dalam menyikapi segala tawaran duniawi dalam era post modern.
Hendaknya kita mampu membedakan yang baik dan yang
buruk, yang pantas dan tidak pantas, yang harus dijalankan dan yang dilarang,
dan berbagai perbandingan lainnya. Dalam melakukan suatu hal, hendaknya kita
selalu mendengarkan kompas bathin/suara
hati agar tidak tersesat dalam lorong-lorong yang gelap gulita. Dengannya kita
mampu menghadapi tawaran zaman bahkan lebih dari itu kita dapat menjadi sebatang lilin di tengah lorong gelap.
Kepekaan suara hati terhadap semarak globalisasi adalah suatu hal yang sangat
fundamental ditanamkan di dalam diri kita. Ketika kita mengelak bisikan suara
hati, maka kita sendirilah yang membuatnya menjadi tumpul. Akibatnya kita
bertindak sesuai naluri yang setiap saatnya dapat membawa kita untuk masuk
dalam lorong gelap.
Menyadari eksistensi sebagai kaum terpelajar, sangat
diutamakan tugas dan tanggung jawab kita. Artinya bahwa, tekun belajar adalah
tugas pokok yang harus diutamakan. Selain itu, kita dapat mengisi waktu luang
dengan kegiatan-kegiatan positif, di antaranya pengembangan bakat/potensi
(olahraga, seni musik, seni suara, membaca, menulis, dan kegiatan-kegiatan
lainnya), refreshing yang sehat,
doa/sembahyang yang teratur (mengikuti perayaan Ekaristi (misa), ibadat, sholat,
dan kegiatan rohani lainnya). Banyak nian kegiatan positif yang dapat
menjadikan kita lebih matang hingga prestasi-prestasi tertentu dapat kita raih.
Sebab prestasi-prestasi kecil yang kita raih saat ini adalah jembatan masa
depan menuju kesuksesan. Niscaya predikat kita sebagai kaum intelektual dapat diacungkan jempol.
Cum Deo bene faciendo bene facie
(Jika
kita melakukan yang baik, kebaikan itu yang akan kita terima kelak)
Kupang, 29 April 2014
Comments